Dalam APBN tahun depan, ditetapkan belanja pegawai sebesar Rp 292,8 triliun, belanja barang Rp 210,7 triliun, dan belanja modal Rp 156,51 triliun. Pemerintah dan DPR sepakat menaikkan alokasi anggaran untuk gaji PNS, TNI dan Polri. Belanja Kementerian/Lembaga dalam postur APBN 2015 disepakati menembus Rp 647,309 triliun. Jumlah ini naik Rp 46,728 triliun dari usulan pemerintah sebesar Rp 600,581 triliun.
Beberapa faktor mempengaruhi naiknya anggaran untuk kementerian/lembaga. Salah satunya alokasi anggaran kenaikan gaji pokok PNS, TNI, dan Polri. Tidak hanya gaji pokok, uang makan pun naik. Anggaran kenaikan gaji pokok PNS, TNI, Polri rata-rata 6 persen sebesar Rp 4,103 triliun. Anggaran kenaikan uang makan PNS dan uang lauk pauk TNI Polri masing-masing Rp 5.000 sebesar Rp 2,572 triliun.
Namun, PNS siap-siap gigit jari. Janji kenaikan gaji PNS, TNI, Polri sebesar 6 persen tahun depan, kemungkinan bisa batal. Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Eko Prasodjo menuturkan, dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN), kenaikan gaji dinilai berdasarkan kinerja. Mekanisme kenaikan gaji PNS tidak sama dengan yang diberlakukan tahun-tahun sebelumnya.
Eko menjelaskan, kenaikan gaji berdasarkan kinerja akan diatur dalam aturan turunan UU ASN dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP). PP ditargetkan akan rampung tahun ini dan melunturkan rencana kenaikan gaji.
"Tidak ada kenaikan gaji. PP-nya ditandatangani, nanti kenaikan gaji berdasarkan kinerja. Tidak otomatis seperti sekarang," ucap Eko saat ditemui di Hotel Borobudur di Jakarta, Selasa (7/10).
Besarnya kenaikan gaji akan bergantung kinerja dan jabatan. Semisal capaian kinerja sempurna akan mendapat kenaikan gaji 8 kali gaji pokok, mendekati sempurna atau bagus mendapat kenaikan 4 kali gaji pokok.
"Kita harapkan PP di Pemerintahan SBY sekarang dan sedang kita siapkan. Dengan begini kenaikan gaji tercapai dengan kenaikan kinerja. Rencananya begitu dinilai dari capaian," tutupnya.

sumber : merdeka.com

0 comments:

Post a Comment

:) :)) ;(( :-) =)) ;( ;-( :d :-d @-) :p :o :>) (o) [-( :-? (p) :-s (m) 8-) :-t :-b b-( :-# =p~ $-) (b) (f) x-) (k) (h) (c) cheer
Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.